Kurikulum
PAUD 2013 pada hakikatnya merupakan seperangkat rencana yang akan dilakukan selama proses
pembelajaran, sehingga mutlak diperlukan oleh setiap satuan pendidikan.
Kurikulum PAUD disiapkan oleh satuan PAUD yang bersangkutan sesuai dengan
kebutuhan anak dengan mengacu pada dalam Peremendiknas No. 58 Tahun 2009 tentang Standar PAUD. Setiap anak diberi kesempatan untuk mengembangkan diri
sesuai potensi masing-masing. Pendidik bertugas membantu, jika anak
membutuhkan.
Kurikulum
PAUD terdiri dari seperangkat bahan pembelajaran
yang mencakup lingkup perkembangan, yaitu perkembangan moral & agama,
fisik-motorik,kognitif, bahasa, dan sosial emosional.
Setiap
Lembaga PAUD dapat mengembangkan kurikulum sendiri-sendiri sesuai dengan ciri
lembaga masing-masing dengan memenuhi prinsip dan capain perkembangan minimal
yang tertera dalam Permendiknas No. 58 Tahun 2009 tentang Standar PAUD, sebagai acuan. Kemampuan anak
yang tercantum dalam Permendiknas tersebut adalah kemampuan anak pada umumnya,
sehingga pada kenyataannya capaian anak-anak dapat melampaui atau dibawah
usianya. Hal ini harus dianggap wajar.Salam dari NICK TK Sidoarjo.
0 comments:
Posting Komentar